I.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia adalah
Negara dengan Wilayah Laut Terbesar di Dunia, Dua Pertiga dari wilayah Indonesia
terdiri dari laut. Bila kita kelola dengan baik, laut merupakan sumber kekayaan
yang besar bagi manusia.
Potensi Sumberdaya
Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi dengan Luas Wilayah Laut 44,496 KM²
dengan panjang garis pantai ± 210 KM, mengandung potensi Perikanan Tangkap
sebesar 114.036 ton/tahun, dengan potensi lestari sebesar 71.820 ton/tahun.
Sumberdaya
Kelautan dan Perikanan di Provinsi Jambi merupakan Sumberdaya Ekonomi dan
wahana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam mendukung Program
Peningkatan Sektor Kelautan dan Perikanan, hal yang paling pokok untuk
dilakukan adalah peningkatan sumberdaya manusia, pengadaan Sarana Kapal
Perikanan dan Prasarana Pelabuhan Perikanan yang memadai.
Palabuhan
Perikanan merupakan salah satu alat sarana pendukung dalam peningkatan Sektor
Kelautan dan Perikanan yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak
terutama bagi pihak – pihak yang terlibat dalam pengelolaan Sektor Kelautan dan
Perikanan.
Menurut UU No. 31
Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap kapal perikanan yang melaksanakan
penangkapan ikan dilaut diwajibkan mendaratkan hasil tangkapannya di Pelabuhan
Perikanan.
Keberadaan
Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal dibentuk berdasarkan Peraturan
Gubernur Jambi Nomor : 32 Tahun 2009, tanggal 3 September 2009.
Untuk eksistensi
legalisasi operasional dan peningkatan / pemberian Klas Pelabuhan Perikanan
Pantai sesuai dengan peraturan Ditjen Perikanan Tangkap Nomor :
2178/DPT.0/PI.220.S4/V/08 maka diperlukan Naskah Akademis Pelabuhan Perikanan
Pantai Kuala Tungkal – Provinsi Jambi sebagai salah satu syarat administrasi
dan persyaratan Teknis.
Dasar Hukum
Pelabuhan Perikanan
Pantai Kuala Tungkal merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas yang selanjutnya
disebut UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor : 32 Tahun 2009 tanggal 3 September 2009 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.
Persetujuan /
Rekomendasi dari Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 523/672/DPK/2009, tanggal
3 April 2009 Perihal Dukungan Peningkatan Status PPI Kuala Tungkal Menjadi
Pelabuhan Perikanan Pantai (PP) Kuala Tungkal.
Visi, Misi Dan Fungsi
Visi
Visi merupakan bagian internal dari visi Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jambi, yaitu untuk menjadikan terwujudnya Pelabuhan
Perikanan Kuala Tungkal sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Masyarakat dan Pusat
Industri Perikanan Terpadu yang aman dan nyaman.
Misi
Misi adalah merupakan upaya – upaya untuk mendukung
tercapainya tujuan dan sasaran serta pencapaian pelayanan yang maximal bagi
pengelolaan unit – unit logistik Pelabuhan Perikanan
Tujuan dan Sasaran
Tujuan
- Untuk meningkatkan pelayanan, Pembinaan kepada nelayan dan
pelaku pengolahan ikan.
- Sebagai Pusat Pengembangan Teknologi penangkapan Ikan dan
Teknologi Kelautan.
- Sebagai Pusat Pendaratan Ikan dan Pengolahan
-
Untuk memenuhi kebutuhan nelayan melaut (Suplai Air Tawar,
BBM, Sembako dll)
- Sebagai Pangkalan Pengawasan terpadu, kegiatan penangkapan
Ikan yang dilarang (Ilegal Fishing)
Sasaran
Nelayan, Pengusaha perikanan, Pelaku
Pengolahan Ikan dan Masyarakat Pesisir.
II.
KERAGAAN
PELABUHAN PERIKANAN
Lokasi
Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal terletak di Kota Kuala Tungkal Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Luas Lahan ± 4 Ha Panjang = 200 m, lebar
200m. Akses menuju lokasi :
-
Pusat Kota Kuala Tungkal ±
4 Km
-
Pelabuhan Laut Kuala Tungkal ±
5 Km
-
Kota Jambi ± 130 Km
-
Airport Sultan Thaha Syaefudin ± 137 Km
Berikut letak /
lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal dilihat dari Peta
Provinsi Jambi (terlampir).
Sumberdaya
Manusia
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala
Tungkal memiliki Sumberdaya Manusia sebanyak 13 Orang terdiri dari 6 Orang PNS
dan 7 Orang Honor (sudah masuk data Base/menunggu pengangkatan dari Pemda
Provinsi Jambi). Untuk lebih jelasnya komposisi pegawai
berdasarkan golongan dan tingkat pendidikan dapat dilihat pada tabel 1 dibawah
ini :
Tabel 1 : Komposisi Pegawai Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Kuala Tungkal Tahun 2009.
No
|
Pendidikan
|
Golongan
|
Jumlah
|
||||
IV
|
III
|
II
|
I
|
Honor
|
|||
1
2
3
4
5
6
7
|
S2
S1
DIV
DIII
SLTA
SLTP
SD
|
-
-
-
-
-
-
-
|
-
2
-
-
2
-
-
|
-
-
-
-
2
-
-
|
-
-
-
-
-
-
-
|
-
1
-
-
6
-
-
|
3
10
|
4
|
2
|
7
|
13
|
Berdasarkan tabel
diatas menunjukan bahwa dari 13 orang Pegawai Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Kuala Tungkal terdapat 3 orang. (23,1%) yang belatar belakang Pendidikan Teknis
Perikanan dan 10 orang (76,9%) Non Teknis. Dari segi kwantitas dan kwalitas
jumlah Pegawai Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal masih sangat
perlu penambahan.
Struktur
Organisasi Pengelolaan
Susunan Organisasi
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal berdasarkan Peraturan Gubernur
Jambi Nomor : 32 Tahun 2009 tanggal 3 September 2009 Tentang Organisasi dan
Tata Kerja Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jambi adalah sebagai berikut :
A. Kepala
Pelabuhan
B. Sub
Bagian Tata Usaha
C. Seksi
Tata Pengusahaan
D. Seksi
Kesyahbandaran
E. Kelompok
Jabatan Fungsional
Kepala Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) mempunyai tugas memimpin pelaksanaan kegiatan teknis
Operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang dinas dibidang pengelolaan
pelabuhan yaitu :
a. Penyusunan rencana teknis operasional tata pengusahaan, tata
pelayanan dan kesyahbandaran perikanan pantai.
b. Pelaksanaan kebijakan teknis oprasional tata pengusahaan,
tata pelayanan dan kesyahbandaran perikanan pantai.
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan Pelabuhan
Perikanan Pantai.
d. Pengelolaan
ketatausahaan.
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sub Bagian Tata
Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan program, kepegawaian, keuangan,
ketatausahaan, tumah tangga, dan perlengkapan Pelabuhan Perikanan Pantai.
Seksi Tata
Pengusahaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan
tata pengusahaan Pelabuhan Perikanan Pantai.
Seksi
Kesyahbandaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pelaksanaan
kegiatan kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Pantai.
Kelompok Jabatan
Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional
masing – masing berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Dalam
melaksanakan tugasnya kelompok jabatan fungsional dikoordinasikan oleh kepala
seksi dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Subbagian Tata
Usaha.
Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal mempunyai Struktur Organisasi sebagai
berikut (Peraturan Gubernur Jambi No. 32 Tahun 2009) :

Susunan Eselon
dilingkungan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal adalah :
a.
Kepala Pelabuhan merupakan Jabatan
Struktural Eselon III/a
b.
Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi
merupakan Jabatan Struktural Eselon IV/a
Fasilitas
Adapun Fasilitas pada Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal terdiri dari :
-
Fasilitas Pokok
-
Fasilitas Fungsional
-
Fasilitas Penunjang
Secara rinci Fasilitas di Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel 2 : Fasilitas pada Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal
No
|
Jenis Fasilitas
|
Volume
|
Satuan
|
Keterangan
|
A
|
Fasilitas Pokok
-
DERMAGA
-
TEMPAT DOCKING KAPAL/SLIPWAY
-
JALAN LINGKUNGAN
-
DRAINASE/ GAUNG – GAUNG
-
LAHAN INDUSTRI PERIKANAN
-
AREAL PARKIR
|
1
1
-
-
1
1
|
309 M¹
100 M¹
100 M¹
200 M¹
0,5 Ha
0,25 Ha
|
|
B
|
Fasilitas Fungsional
-
PABRIK ES
-
TEMPAT PELELANGAN IKAN
-
COLD STORAGE
-
SUMUR BOR
-
RUANG GENSET
-
BAK RESERVOAR
-
GARDU LISTRIK
-
ICE CULER/ES CURAH
|
1
1
1
3
2
1
1
1
|
140 M²
200 M²
76 M²
-
30 M²
85 M²
-
-
|
Kapasitas
Produksi 8 Ton/Hari
Kapasitas
Produksi 5 Ton/Hari
|
C
|
Fasilitas Penunjang
-
KANTOR ADMINISTRASI
-
RUMAH KARYAWAN
-
MUSHOLLA
-
WC NELAYAN
-
RUANG PERTEMUAN NELAYAN
-
POS JAGA
-
BANGSAL PENGOLAHAN TERASI
-
BANGSAL PENGOLAHAN KERUPUK
-
BANGSAL PENGOLAHAN IKAN KERING
|
1
1
1
1
1
3
1
1
1
|
98 M²
71 M²
45 M²
15 M²
200 M²
15 M²
240 M²
128 M²
128 M²
|
Operasional
Pelabuhan
Kegiatan Operasional Pelabuhan
Perikanan Pantai sementara ini belum optimal, sementara kegiatannya mulai dari
kegiatan Pabrik Es, Pengolahan Ikan Kering, Pengolahan Terasi dan Pengolahan
Kerupuk direncanakan menjadi Sentra Pengolahan Tahun yang akan datang (mulai
Tahun 2010).
Pendaratan Ikan
Kegiatan Penangkapan Ikan di laut oleh
armada nelayan perseorangan yang mendaratkan hasilnya dipelabuhan, juga secara
aktif Koperasi LEPP Mandiri yang memiliki 8 Buah Armada dan Armada binaan
lainnya diantaranya kapal jaring dari Tanjung Balai sebanyak 6 armada,
sedangkan perorangan kapal jaring udang ketak yang setiap hari rata – rata
mendaratkan hasil 10 sampai dengan 14 buah perahu motor.
Volume hasil tangkapan yang didaratkan
di dermaga baik perorangan maupun oleh kelompok / koperasi selama 11 bulan
mencapai 233,2 ton dengan jenis ikan yang terdiri dari : Tenggiri, sebilah,
gembung, malong, kurau, senangin, utik, danjenis udang lainnya serta ikan –
ikan campuran. Sedangkan udang ketak rata – rata didaratkan
150 ekor / hari dalam keadaan hidup. Volume
yang didaratkan dari bulan Januari sampai sampai bulan November Tahun 2009 dapat
dilihat pada tabel 3 dan 4 sebagai berikut :
Tabel 3 : Volume Ikan yang didaratkan di
Pelabuhan Perikanan
Pantai (PPP) Kuala Tungkal
No
|
Kepemilikan Kapal
|
Produksi rata-rata/bulan (ton)
|
Produksi Bln Januari s/d November 2009 (ton)
|
Ket
|
1
2
3
|
Kapal Koperasi LEPP Mandiri (8 Unit)
Kapal Binaan Koperasi Mandiri (6 Unit)
Perorangan
(Kapal Ikan Keperluan Olahan Ikan Asin, Terasi) 2 Unit
|
10,2 Ton
6,0 Ton
5,0 Ton
|
112,2 Ton
66,0 Ton
55 Ton
|
|
Jumlah
|
21,2 Ton
|
233,2 Ton
|
Tabel 4 : Volume Udang Ketak yang didaratkan di Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala
Tungkal
No
|
Kepemilikan Kapal
|
Produksi rata-rata/bulan (Ekor)
|
Produksi Bln Januari s/d November 2009 (Ekor)
|
Ket
|
1
|
Perorangan (Nelayan)
14 Unit kapal Udang Ketak
|
4500 Ekor
|
54.000 Ekor
|
|
Jumlah
|
4500 Ekor
|
54.000 ekor
|
Tabel 5 : Volume dan Nilai Produksi Ikan
dan Udang
dari Januari s/d November 2009
di Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala
Tungkal
No
|
Jenis Produksi
|
Jumlah
Produksi
|
Satuan
Harga (Rp)
|
Jumlah
Nilai Harga Produksi (Rp)
|
Ket
|
1
2
3
4
|
Jenis Ikan – Ikanan dan Udang
(Tenggiri, Sebelah, Gambung, Kerau, Senangin, Udang –
udangan dll)
Jenis Ikan – Ikanan dan Udang
(Tenggiri, Sebelah, Gambung, Kerau, Senangin, Udang –
udangan dll)
Ikan – ikan lainnya / ikan sampah
Udang Ketak
|
112.200 Kg
66.000 Kg
55.000 Kg
54.000 Ekor
|
6.000 /Kg
6.000 /Kg
2.500 /Kg
15.000 /Ekor
|
673.250.000
346.000.000
137.500.000
810.000.000
|
|
Jumlah
|
1.966.750.000
|
Frekuensi Kunjungan Kapal dan Jenis Alat
Tangkap
Kapal yang
mendaratkan hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala
Tungkalterdriri dari kapal jaring hanyut 4 inchi dan 6 inchi (Jaring Insang
Milenium), Lampara dasar, Togok, Belat, Jaring Udang Ketak, Sondong sedang
tempat domisili kapal diantaranya 6 kapal tanjung balai sedangkan yang lainnya
rata rata berdomisili di Kuala Tungkal sedeang setiap bulan kunjungan kapal rata
– rata 66 Unit dan sejak Januari sampai bulan November 2009 sebanyak 792 Unit.
Jasa Pelayanan Es
Salah satu kegiatan di pelabuhan
diantaranya pelayanan es balok dan es curah bagi masyarakat nelayan, melalui
hasil pembuatan Pabrik Es yang terdapat di Pelabuhan yang dikelola oleh
Koperasi LEEP Mandiri Kuala Tungkal dengan rata – rata hasil es balok 8
ton/harisejak pertengahan tahun 2009, tingkat permintaan kebutuhan es balok /
es curah semakin meningkat. Dengan produksi pabrik es setiap hari (1
x Produksi) 348 batang dengan rata – rata berat per batang 23 kg.
Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan
Operasional kesyahbandaran sampai pada
tahun 2009 belum dapat dilakukan melalui petugas pelabuhan, karena petugas
kesyahbandaran yang bersetifikat belum tersedia, namun telah diusulkan untuk
mengikuti pelatihan di Jakarta.
Sedangkan penerbitan Surat Layak
Operasional (SLO), serta membantu pengurusan SIUP/SPI/SIP dan pengecekan Fisik
Kapal yang dilakukan oleh petugas yang bersetifikat untuk cek fisik kapal telah
tersedia. Direncanakan dan diperkirakan tahun 2010 penerbitan SIB dan
pengecekan fisik kapal akan dikonsentrasikan kegiatannya di Pelabuhan Perikanan
Pantai (PPP) Kuala Tungkal baik petugas pengawas perikanan Satuan Kerja P2SDKP
yang menerbitkan Surat Layak Operasional (SLO).
Pembiayaan
Pembiyaan Pelabuhan Perikanan Pantai
(PPP) Kuala Tungkal sebagian besar dari Dana Dekon. Karena terbatasnya anggaran
Negara, Pelabuhan Perikanan pantai (PPP) Kuala Tungkal dibangun secara bertahap
selama ± 11 Tahun (1997 – 2008) dan telah mengeluarkan biaya ± Rp. 10 Milyar.
Mulai Tahun Anggaran 2009 Pembiyaan
Fisik dan Operasional Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal dari APBD
Provinsi Jambi.
Sedangkan akses Jalan dan Jembatan
menuju Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal dibangun dari anggaran
APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama ± 5 Tahun dimulai tahun 2004 – 2009
telah mengeluarkan biaya ± Rp. 15 Milyar.
Dampak Pembangunan Pelabuhan Perikanan Terhadap Sosial
Ekonomi Masyarakat Sekitar
Keberadaan Pelabuhan Perikanan Pantai
(PPP) Kuala Tungkal – Provinsi Jambi akan memberi kontribusi secara langsung
maupun tidak langsung yaitu membantu Dinas Instansi terkait dalam memberikan
pelayanan kepada Nelayan, Pengusaha Perikanan, Pengolah Ikan dan Masyarakat
Pesisir. Hal tersebut secara langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) melalui Pelayanan Jasa dan sewa di Pelabuhan.
Perkiraan Pendapatan asli Daerah (PAD)
dari Pelabuhan Perikananadalah sebagai berikut :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Unit Pelayanan Tambat Labuh Kapal Ikan
Unit
Suplai Air Tawar Kapal Ikan
Unit Pelayanan Docking Kapal
Unit Pelayanan Jasa Sewa Kawasan Lahan Industri Perikanan
Unit Jasa Pas Masuk Pelabuhan Perikanan
Unit Pelayanan Jasa Sewa Secara Pengolahan
Unit jasa Sewa Penyimpanan Barang (Gudang)
|
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
|
21.600.000
5.400.000
52.800.000
50.000.000
2.700.000
49.140.000
13.500.000
|
Jumlah
Total
|
Rp.
|
195.140.000
|
Secara Rinci perkiraan minimal penerima
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pelabuhan Perikanan Pantai dapat dilihat pada
lampiran.
Adapun manfaat secara tidak langsung
dari keberadaan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal bagi nelayan dan
masyarakat pesisir adalah :
- Adanya Pusat Pembinaan, Pelatihan dan Penyuluhan kepada
Nelayan dan pelaku Pengolah Ikan.
- Adanya Pusat pengembangan Teknologi Penangkapan Ikan dan
Teknologi Kelautan.
- Adanya tempat Pendaratan Ikan dan Pemasaran Ikan Nelayan.
- Adanya tempat Sentra Pengolahan Hasil Laut.
- Adanya Pelayanan untuk kebutuhan Nelayan melaut (Suplai air
Tawar, BBM, Sembako, Alat Tangkap dll)
- Adanya tempat Pelayanan Satu atap untuk Pelayanan Perizinan
Kapal Ikan, Perizinan Pengangkutan Ikan, Pelayanan Cek Fisik Kapal.
- Sebagai peningkatan pelaksanaan pengawasan terpadu kegiatan
penangkapan ikan yang dilarang (Illegal Fishing).
Pengembangan Sektor Kelautan dan
Perikanan kedepan akan menjadi prioritas utama di Provinsi Jambi dalam menyerap
Tenaga Kerja dan Pembatasan kemiskinan terutama pada Masyarakat Nelayan dan
Masyarakat Pesisir Pantai, dengan keberadaan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Kuala Tungkal akan menyerap Tenaga Kerja lebih kurang 912 Orang secara rinci
dapat dilihat pada tabel 6 berikut :
Tabel 6 : Jumlah Tenaga Kerja di Pelabuhan Perikanan Pantai
(PPP)
Kuala Tungkal
No
|
Jenis Aktifitas/ Kegiatan
|
Tenaga Kerja Tetap
|
Tenaga tidak Tetap
|
Ket
|
1
2
3
4
5
6
7
|
Kantor Administrasi
Pabrik Es
Kapal Koperasi LEPM3
Penampung Udang Ketak
Penjemur Udang Kecil/rebon
Bangsal Pengolahan Terasi
Bangsal Pengolahan Ikan Kering
|
13 Org
10 Org
14 Org
5 Org
10 Org
5 Org
10 Org
|
-
25 Org
70 Org
500 Org
100 Org
50 Org
100 Org
|
|
Jumlah
|
67 Org
|
845 Org
|
912 Org
|
III.
PELUANG
PENGEMBANGAN PELABUHAN PERIKANAN
Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal Provinsi Jambi. Dari letak geografis
menjadi salah satu pintu gerbang ekspor Perikanan di Pantai Timur Sumatera.
Karena dekat dengan Pertumbuhan Segitiga
(IMS-GT) Indonesia, Malaysia di Singapura.
Selain hal
tersebut Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal untuk akses ke fishing
ground ZEEI, Laut Cina Selatan dan Selat Karimata sangat dekat sehingga memberi
kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengembangkan produksi tangkapannya.
Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal merupakan salah satunya Pelabuhan
Perikanan di Provinsi Jambi yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi
sebagai UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dengan PERGUB no. 32 Tahun 2009,
tanggal 3 September 2009 sehingga keberadaan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Kuala Tungkal membuka peluang bagi Investor baik dari dalam negeri maupun dari
luar negeri untuk berinvestasi dan menjadikan Pelabuhan Perikanan Pantai
menjadi kawasan industri perikanan serta akan menjadi kawasan Mina Politan
Perikanan Tangkap di Provinsi Jambi.
IV.
PERMASALAHAN
DAN PEMECAHAN MASALAH
Permasalahan yang
dialami Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal pada saat ini adalah :
-
Belum tersedianya Tenaga Syahbandar Perikanan
- Masih kurangnya tenaga teknis seperti petugas cek Fisik
Kapal.
- Belum diaspalnya jalan masuk ke Pelabuhan Perikanan Pantai
(PPP) Kuala Tungkal.
- Belum adanya peraturan Bupati tentang keharusan nelayan
mendaratkan ikannya di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal, sesuai
dengan UU No. 31 Tentang Perikanan Tangkap.
- Belum ditetapkannya WKOPP (Wilayah Kerja Operasional
Pelabuhan Perikanan) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal.
Diharapkan
pemerintah daerah dapat menyelasaikan pengaspalan jalan akses ke Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal sehingga akan memudahkan transportasi dan
diharapkan pula Pemerintah Pusat (Ditjen Perikanan Tangkap) dapat melatih
petugas Cek Fisik Kapal dan Petugas Teknis lainnya seperti Tenaga Syahbandar
dalam Operasional Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal. Dimasa
mendatang dan sangat diharapkan dari Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat
segera mengeluarkan PERBUP tentang keharusan Nelayan mendaratkan Ikan hasil
tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal.
V.
KESIMPULAN
Dalam Pelaksanaan
Operasional Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal sebagaimana yang diuraikan
pada uraian sebelumnya dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
- Keberadaan UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala
Tungkal – Provinsi Jambi sangat diharapkan adanya Legalisasi Operasional dan
Peningkatan / Pembinaan Klas Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) sesuai dengan
peraturan Ditjen Perikanan Tangkap.
- Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal diharapkan
akan menjadi kawasan industri perikanan dan kawasan Mina politan Perikanan
Tangkap di Provinsi Jambi dimasa mendatang.
maaf pak, saya boleh tau alamat lengkap pelabuhan kan kuala tungkal nggk?, buat keperluan PKL, TERIMA KASIH
BalasHapusjl.parit 5 kuala desa tungkal 1 kec.tungkal ilir kab.tanjung jabung barat jambi
HapusMaaf pak. Di ppp ini menerima mahasiswa magang perikanan ?? Saya tertarik untk magang di ppp kuala tungkal . Boleh minta email nya pak .
Hapusdila nurlaila boleh saya mintak kontak anda email atau yang lain?
Hapus